Narkotika
"Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)."
--UU No. 22 Tahun 1997--
Macam-macam narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:- Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:- Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
- Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
- Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
- Putaw
- Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia. - Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:- Ectasy (ineks),
- Shabu-shabu (methamphetamine), dan
- Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).
Dampak negatif penyalahgunaan narkotika
Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia
Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:- Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare. - Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah. - Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
Psikotropika adalah obat kimia yang dapat bekerja pada sistem saraf pusat yang dapat mengubah fungsi otak seperti mempengaruhi suasana hati, kesadaran, persepsi, atau prilaku seseorang, dan efek ini bersifat sementara.
Penggunaan jenis Psikotropika dapat dibagi menjadi beberapa kelompok bagian yaitu sebagai obat :
- Hallucinogens
- Antipsychotics
- Depressants
- Stimulants
Mariyuana atau ganja bisa digunakan untuk bahan obat-obatan yang dapat membantu beberapa pasien misalnya yang mengidap penyakit AIDS atau Cancer, karena menurut penelitian Mariyuana dapat mengontrol mual , meningkatkan nafsu makan, mengurangi rasa sakit, serta bermanfaat bagi yang memiliki masalah kejiwaan, namun kadang masyarakat umum menganggap Mariyuana atau ganja sebagai obat illegal dan hanya digunakan oleh segilitir orang dengan kepentingan tertentu atau seorang pecandu dan tidak ada hubungan dengan resep pengobatan.
Jenis Psikotropika lain yang digunakan sebagai Depressant (sebagai pembawa relaksasi) yaitu Alkohol, zat ini bisa merusak suasana hati, apakah itu gembira atau depresi, zat ini dapat menggangu pikiran kita atau membuat keputusan yang tidak rasional.
Psikotropika lain yang dapat merubah mood atau perasaan seseorang adalah :
- Antidepressants, seperti Prozac, Zoloft dapat membantu mengurangi depresi atau kegelisahan.
- Antipsychotics, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang menderita penyakit skizofrenia atau kejiwaan akibat ada gangguan pada sel otak.
- Mood Stabilizers, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang memiliki penyakit bipolar ( kejiwaan).
- Tranquilizers , zat ini tergolong Depressant mungkin akan lebih efektif bagi yang memiliki kegelisahaan berlebih.
Beberapa zat atau bahan Psikotropika dapat mendorong seseorang menjadi ketagihan atau kecanduan, baik itu jenis Stimulant dan Depressant, misalnya seperti Morfin yang tergolong Depressant, nah dalam dunia pengobatan digunakan sebagai peringan rasa sakit, Morfin adalah zat adiktif yang berasal dari opium dan campuran heroin juga. Jika tubuh telah disuntikan oleh Morfin maka si pasien akan berhalusinasi, dan apabila dimasukan dalam dosis tinggi serta dalam periode lama, maka akan mengakibatkan ketagihan atau kecanduan.
Obat Psikotropika tidak hanya digunakan untuk pengobatan orang dewasa saja, penggunaan untuk anak-anak pun ada, namun biasanya Ritalin, perlu diingat bahwa Ritalin ini memiliki dampak atau efek yang berbahaya bagi tubuh anak diantaranya :
- Berkurangnya aliran darah ke otak, sehingga kemampuan berfikir berkurang.
- Gangguan pertumbuhan hormon.
- Gangguan pada saraf otak yang menyebabkan kelainan atau ab-normal.
- Ketagihan obat tersebut, setiap hari.
- Insomnia, depresi.
- Kemampuan belajar berkurang.
Penggunaan obat Psikotropika khusus untuk pengobatan harus sesuai dengan resep dari dokter atau sesuai aturan, karena jika tanpa saran atau resep dokter akan berbahaya efeknya bagi tubuh kita.
Zat Adiktif
Zat Adiktif merupakan zat atau bahan kimia yang bisa membanjiri sel saraf di otak khususnya "Reward Circuit"atau jalur kesenangan dengan dopamine, yaitu zat kimia yang mengatur sifat senang, perhatian, kesadaran dan fungsi lainnya.
Sebagai kunci untuk hidup, otak sudah diatur untuk memastikan orang mengulangi kegiatan yang menyenangkan. Dorongan yang berlebih dari sensasi yang menyenangkan, mengajarkan otak untuk mengulang kegiatan yang mengarah kepada pendambaan yang sering diluar control dan seiring waktu gambaran dari ketagihan oleh otak dimunculkan dalam bentuk fisik berupa penilaan, mempelajarinya, ingatan dan perasaan dari hati.
Zat Adiktif dapat mempengarui otak dalam berbagai cara :
- Stimulant ( membuat orang merasa lebih energik).
- Depressant (Membawa rasa relaksasi ).
- Hallucinogens ( Mengubah cara seseorang mengalami pengalaman secara nyata).
Zat Adiktif bisa legal atau illegal, nah yang tergolong legal :
- Caffeine, contohnya : kopi, teh, soda, dan minuman untuk olahraga, dan kopi yang memiliki kira-kira 2 kali lebih banyak kafein diantara lainnya, nah jika berlebih maka akan menyebabkan kesulitan tidur, peningkatan denyut jantung, sakit kepala , gelisah dan mual.
- Nikotin , contohnya : rokok, cerutu, potongan nikotin , kopi dan nikotin merupakan stimulant, yang meningkatkan dopamine dan adrenaline. Adrenalin berlebih akan meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, dan mengarah ke tingginya gula darah.
- Alkohol, contohnya : Wine ( anggur), bir, ( beer), Liquor) alcohol adalah jenis yang termasuk Depressant yang mempengaruhi sistem saraf yang mengarah pada relaksasi, kantuk, koma, dan kematian.
- Inhalants, contohnya : erosol, solvents ( bahan untuk pembersih), gas nitrat, produk ini mulai dari cat thinner, hair spray ke tangki propane, inhalasi yang tinggi sama dengan alcohol, bahkan 1 kali penggunaan inhalasi dapat membunuh atau menyebabkan gagal jantung.
Beberapa Zat Adiktif yang khusus tersedia atau digabung dengan resep obat :
- Amphetamine, contohnya speed, crystal meth, merupakan tergolong stimulant yang meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi, tujuannya untuk pengobatan, namun banyak oknum yang mensalahgunakan dalam dosis berlebih untuk pecandu.
- Sedative-hypnotic, atau obat-obat hipotik, contohnya Benzodiazepines Xanax, Valium, barbiturates, Seconol, phenobarbital. Benzodiazepines juga tergolong Depressants karena dapat menurunkan aktivitas otak. Ini merupakan resep obat untuk insomnia, gelisah, dan serangan gejala bipolar dan depresi. Bahkan sebagian keci dari obat tidur, digunakan untuk obat mati rasa, bisa menyebabkan koma, gejala pernapasan atau kematian.
- Opioids, contohnya: Heroin, morfin, oxycodone, kodein dan obat bius lainnya, nah bahan campuran obat ini untuk penghilang rasa sakit, dan berbahaya bila disalahgunakan, karena akan menyebabkan kecanduan dan rusaknya otak dan tubuh kita.
Berikut yang tergolong Zat Adiktif yang Ilegal :
- Cannabis, contohnya : Mariyuana, ganja. Pengaruhnya dapat membuat si pemakai relaks dan jika penggunaan lebih maka akan menimbulan perasaan bahagia rohani dan jasmani, dan halusinasi, pengunaan jangka panjang dapat membuat kecanduan dan merusak saraf.
- Cocain, contohnya : kokain, crack-cocain, membuat si pemakai merasa bahagia jasmani, rohani, meningkatkan kinerja tubuh, sebelum menuju gejolak depresi dan paranoia, penggunaan bisa dengan dihisap, dihirup, dibakar dan disuntik. Zat ini bisa menyebabkan kerusakan otak, tubuh dan kecanduan.
- Hallucinogens, contohnya, LSD, Ecstasy, zat ini bisa mengubah perasaan, perubahaan waktu, warna, suara dan pikiran mereka sendiri, dan pemakai tetap akan menyebabkan kerusakan pada otak, sistem saraf, dan prilaku emosi yang tidak terkontrol.
- Phencyclidine ( PCP), contohnya : Angel dust, ketamin , zat ini menyebabkan mati rasa, dan penggunaan hanya untuk hewan, pemakai zat ini bisa mengubah sifat seseorang menjadi keras, pemarah, bunuh diri dan kontraksi otot dan retak tulang.
Sumber: http://www.anneahira.com
Posting Komentar